Wednesday, June 5, 2013

Menjadi Muslim Minoritas: Tantangan Da‘wah bi al-Ḥāl: Kuliah Online seri ke III.

Pada hari Kamis, 30 Mei 2013 Fakultas Adab menyelenggarakan Kuliah Online untuk ketiga kalinya. Seperti sebelumnya, program Kuliah Online dibroadcast oleh dua lembaga: STAIN Jember dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kuliah Online kali ini dengan nara sumber Ibrahim Kholirrohman, Ph. D yang merupakan alumni program doctoral dari Chalmers University of Technology, Swedia.

Tema Kuliah Online seri III adalah “Menjadi Muslim di Kawasa Eropa: Tantangan Dawah bi al-āl. Sebuah tema yang menarik. Bagi mereka yang sudah terbiasa menjadi mayoritas, menjadi minoritas tetapi tetap menjadi muslim adalah sebuah tantangan tersendiri dalam kehidupan sosial.  Tetap menjadi seorang muslim di satu sisi, dan menjadi anggota masyarakat yang baik di kawasan Eropa adalah sebuah tantangan bagi setiap Muslim.

Saat ini fenomena demografis dan keberagamaan masyarakat Eropa adalah sebagai berikut. Semakin hari tanpa bisa dicegah terjadi migrasi masyarakat yang berasal dari negara-negara muslim ke negara-negara Eropa. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah politik welfare state yang dianut oleh beberapa Negara Eropa. Negara memiliki tanggung jawab politik untuk menjamin kesejahteraan minimum setiap warga negara. Tentu saja alasan kesejahteraan bukan alasan satu satunya para imigran menjadikan Eropa sebagai tanah harapan. Diantara alasan lainnya adalah kebebasan yang kurang dijamin oleh negara asalnya. Oleh sebab itu, Eropa dianggap sebagian besar para pendatang sebagai tanah harapan yang bisa memberikan harapan sebagai manusia bebas.

Jumlah imigran yang kian hari kian bertambah tidak hanya berdampak pada keseimbangan jumlah pemeluk agama Islam dan non Islam. Tapi juga pada kebutuhan akan ruang publik yang bisa memenuhi ummat Islam untuk mengekspresikan identitas keagamaannya. Ini juga bisa menjadi awal mula konflik sosial. Apakah ummat Islam harus mengekspresikan identitas mereka sebagai ummat Islam di ruang publik.

Apatisme masyarakat Eropa terhadap agama sebagai lembaga sosial menyebabkan mereka semakin enggan menjadikan gereja sebagai satu satunya pusat kegiatan keagamaan. Oleh sebab itu, gereja tidak jarang telah berubah fungsi sebagai pusat kebudayaan, atau cagar budaya, bahkan dibiarkan merana tanpa memiliki fungsi.  Tetapi mengalih fungsikan gereja menjadi masjid, bukan persoalan mudah. Ini  bukan hanya persoalan alih kepemilikan, atau alih pengelolaan, tapi ini persoalan identitas  Eropa sebagai wilayah Kristen. Ada problem pertarungan identitas yang bermain disini. Oleh sebab itu perkembangan jumlah Masjid di kawasan Eropa disatu sisi, dengan pertambahan jumlah pemeluk muslim dan tingkat apatisme masyarakat Eropa terhadap agamanya di sisi lain, seringkali tidak seimbang. Atau dengan ungkapan lain bisa dikatakan bahwa bandingan jumlah pemeluk Islam (Islam di sektor private), dengan fasilitas publik yang dimiliki ummat Islam (wajah Islam di ruang publik) selalu saja tidak memuaskan.
Pencitraan media terharap Islam yang kurang bersahabat juga bukan menimbulkan masalah. Pencitraan Islam semacam itu menyebabkan isu akulturasi budaya masyarakat migran dengan budaya negara penerima menjadi bukan hanya isu kebudayaan tapi akhirnya juga menjadi isu kebijakan politik. Di sisi lain, alienasi (keterasingan) masyarakat migran di negara asing serta kebutuhan akan menjaga identitas kulturalnya memunculkan fenomena sosial yang baru yang namanya segregasi sosial. Masyarakat migran lebih suka untuk memilih lingkungan yang memiliki kesamaan identitas dengan dirinya. Mereka lebih suka mengelompok dengan masyarakat yang berasal dari negara dimana mereka berasal. Dengan demikian, mereka lebih nyaman untuk tinggal berdekatan dengan mereka yang memiliki kesamaan identitas budaya dengan miliknya. Hanya dengan demikian mereka bisa mengatasi keterasingan mereka di negara asing.
Di in-group life mereka akan nampak ramah dengan komunitas mereka. Hangat seperti hidup di negara asal. Tetapi akan kembali hambar ketika berada di outer-group life, meskipun sesama warga masyarakat yang berasal dari negara yang sama.

Kita juga perlu mendifinisikan masjid sebagai hanya sebagai tempat ibada di kalangan masyarakat migran muslim di Eropa. Ada korelasi terbalik antara tingkat intensitas partisipasi dalam tempat ibadah dengan tingkat partisipasi massyarakat migran dalam kehidupana outer-group. Ibrahim Kholilurrohman membuat hipotesis bahwa semakin menyatu seseorang dengan outer-group maka semakin kecil intensitas mereka berinteraksi dengan komunitas. Di negara Swedia ternyata imigan yang berasal dari Indonesia dan Turki nyaris memiliki perilaku yang seimbang (tawāsu) antara intensitas partisipasi di lingkungan in-group dengan outer-group. Sebaliknya imigran Somalia memiliki perilaku terbalik dengan perilaku imigran Iran terhadap kedua kelompok.

Tingkat rasionalitas masyarakat Eropa membuat dawah bi al-āl. Menjadi penting untuk mengenalkan Islam sebagai sistem keparcayan sandingan. Yang dimaksud dengan dawah bi al-āl adalah mengenalkan Islam dalam bentuk perilaku bukan sebagai ucapan (dawah bi al-lisān). Ibrahim bercerita ketika kita mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik atau setara dengan kinerja orang Swedia, maka mereka akan menyediakan ruang untuk mengekspresikan identitas keagamaan kita. Ia disediakan ruang khusus untuk ibadah di lantai kantor oleh kawan kerjanya. Sebab tanpa dimintapun orang Swedia merasa bahwa menyediakan kesempatan untuk mengekspresikan identitas keagamaan seseorang adalah bagian wang wajib untuk menjaga kualitas kinerja seorang ummat beragama. Selain itu, menghormati ekspersi identitas budaya dan agama seseorang dianggap sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Terima kasih Oyon yang mendokumentasikan presentasi ini

Surabaya, 5 Juni 2013

1 comment:

  1. terkait dengan ringkasan materi kuliah online seri III, menarik untuk dibaca artikel di tautan ini http://www.nationalreview.com/article/350017/torching-utopia-tino-sanandaji

    ReplyDelete