Pada hari Kamis, 30 Mei
2013 Fakultas Adab menyelenggarakan Kuliah Online untuk ketiga kalinya. Seperti
sebelumnya, program Kuliah Online dibroadcast oleh dua lembaga: STAIN Jember
dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kuliah Online kali ini dengan nara sumber
Ibrahim Kholirrohman, Ph. D yang merupakan alumni program doctoral dari
Chalmers University of Technology, Swedia.
Tema Kuliah Online seri
III adalah “Menjadi Muslim di Kawasa Eropa: Tantangan Da‘wah bi
al-Ḥāl. Sebuah tema yang menarik. Bagi mereka yang sudah
terbiasa menjadi mayoritas, menjadi minoritas tetapi tetap menjadi muslim
adalah sebuah tantangan tersendiri dalam kehidupan sosial. Tetap menjadi seorang muslim di satu sisi, dan
menjadi anggota masyarakat yang baik di kawasan Eropa adalah sebuah tantangan
bagi setiap Muslim.
Saat ini fenomena
demografis dan keberagamaan masyarakat Eropa adalah sebagai berikut. Semakin
hari tanpa bisa dicegah terjadi migrasi masyarakat yang berasal dari
negara-negara muslim ke negara-negara Eropa. Salah satu yang menjadi
penyebabnya adalah politik welfare state yang dianut oleh beberapa
Negara Eropa. Negara memiliki tanggung jawab politik untuk menjamin kesejahteraan minimum
setiap warga negara. Tentu saja alasan kesejahteraan bukan alasan satu satunya
para imigran menjadikan Eropa sebagai tanah harapan. Diantara alasan lainnya
adalah kebebasan yang kurang dijamin oleh negara asalnya. Oleh sebab itu, Eropa
dianggap sebagian besar para pendatang sebagai tanah harapan yang bisa
memberikan harapan sebagai manusia bebas.
Jumlah imigran yang kian hari kian bertambah tidak hanya berdampak pada keseimbangan
jumlah pemeluk agama Islam dan non Islam. Tapi juga pada kebutuhan akan ruang
publik yang bisa memenuhi ummat Islam untuk mengekspresikan identitas
keagamaannya. Ini juga bisa menjadi awal mula konflik sosial. Apakah ummat
Islam harus mengekspresikan identitas mereka sebagai ummat Islam di ruang
publik.
Apatisme masyarakat Eropa terhadap agama sebagai lembaga sosial menyebabkan
mereka semakin enggan menjadikan gereja sebagai satu satunya pusat kegiatan
keagamaan. Oleh sebab itu, gereja tidak jarang telah berubah fungsi sebagai
pusat kebudayaan, atau cagar budaya, bahkan dibiarkan merana tanpa memiliki
fungsi. Tetapi mengalih fungsikan gereja
menjadi masjid, bukan persoalan mudah. Ini
bukan hanya persoalan alih kepemilikan, atau alih pengelolaan, tapi ini
persoalan identitas Eropa sebagai
wilayah Kristen. Ada problem pertarungan identitas yang bermain disini. Oleh
sebab itu perkembangan jumlah Masjid di kawasan Eropa disatu sisi, dengan
pertambahan jumlah pemeluk muslim dan tingkat apatisme masyarakat Eropa
terhadap agamanya di sisi lain, seringkali tidak seimbang. Atau dengan ungkapan
lain bisa dikatakan bahwa bandingan jumlah pemeluk Islam (Islam di sektor
private), dengan fasilitas publik yang dimiliki ummat Islam (wajah Islam di ruang
publik) selalu saja tidak memuaskan.
Pencitraan media terharap Islam yang kurang bersahabat juga bukan
menimbulkan masalah. Pencitraan Islam semacam itu menyebabkan isu akulturasi
budaya masyarakat migran dengan budaya negara penerima menjadi bukan hanya isu
kebudayaan tapi akhirnya juga menjadi isu kebijakan politik. Di sisi lain,
alienasi (keterasingan) masyarakat migran di negara asing serta kebutuhan akan
menjaga identitas kulturalnya memunculkan fenomena sosial yang baru yang
namanya segregasi sosial. Masyarakat migran lebih suka untuk memilih lingkungan
yang memiliki kesamaan identitas dengan dirinya. Mereka lebih suka mengelompok
dengan masyarakat yang berasal dari negara dimana mereka berasal. Dengan
demikian, mereka lebih nyaman untuk tinggal berdekatan dengan mereka yang
memiliki kesamaan identitas budaya dengan miliknya. Hanya dengan demikian
mereka bisa mengatasi keterasingan mereka di negara asing.
Di in-group life mereka akan nampak ramah dengan komunitas mereka.
Hangat seperti hidup di negara asal. Tetapi akan kembali hambar ketika berada
di outer-group life, meskipun sesama warga masyarakat yang berasal dari
negara yang sama.
Kita juga perlu mendifinisikan masjid sebagai hanya sebagai tempat ibada di
kalangan masyarakat migran muslim di Eropa. Ada korelasi terbalik antara
tingkat intensitas partisipasi dalam tempat ibadah dengan tingkat partisipasi
massyarakat migran dalam kehidupana outer-group. Ibrahim Kholilurrohman membuat
hipotesis bahwa semakin menyatu seseorang dengan outer-group maka
semakin kecil intensitas mereka berinteraksi dengan komunitas. Di negara Swedia
ternyata imigan yang berasal dari Indonesia dan Turki nyaris memiliki perilaku
yang seimbang (tawāsuṭ) antara intensitas partisipasi di lingkungan in-group
dengan outer-group. Sebaliknya imigran Somalia memiliki perilaku
terbalik dengan perilaku imigran Iran terhadap kedua kelompok.
Terima kasih Oyon yang mendokumentasikan presentasi ini
Surabaya, 5 Juni 2013
